Satlantas Polresta Pekanbaru, Amankan 39 Motor Balap Liar
RiauLapor.com, Pekanbaru - Aksi balap liar yang kerap meresahkan dan mengancam keselamatan pengguna jalan di beberapa titik ruas jalan kota Pekanbaru, kembali marak terjadi akhir-akhir ini hingga dini hari.
Untuk itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru Jajaran rutin melaksanakan razia di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat balap liar bagi para remaja.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina mengatakan, razia dilakukan karena banyaknya laporan balap liar dari masyarakat, yang dilakukan dalam dua malam terakhir yakni pada Sabtu dan Minggu (28-29/1/2023) malam hingga dini hari.
"Kita tingkatkan razia dalam dua malam ini, dalam razia tersebut 39 unit sepeda motor diamankan diduga digunakan untuk balap liar. 37 unit diamankan pada Sabtu malam dan Minggu dini hari sedangkan 2 unit lagi diamankan padi Senin dini hari," kata Kompol Gitta, Senin (30/1/2023) pada media.
"Pada malam Minggu, 37 sepeda motor diamankan di seputaran Jalan Cut Nyak Dien, Harapan Raya, Diponegoro dan Arifin Ahmad. Untuk 2 unit sepeda motor lagi diamankan di sekitar Jalan Diponegoro Pekanbaru, saat dua sepeda motor tersebut digunakan untuk balap liar para remaja," tambahnya.
Kompol Gitta juga menyebutkan bahwa para pelaku balap liar tersebut didominasi oleh para remaja yang masih berstatus sebagai pelajar.
"Rata-rata, pelaku balap liar masih pelajar. Penindakan untuk Kendaraan dengan penerapan ETLE atau pun tilang manual," ucapnya.
Selain itu, Kompol Gitta juga berpesan kepada para orangtua yang memiliki anak berusia remaja, agar lebih mengawasi anak- anaknya saat beraktivitas diluar rumah, apalagi saat keluar rumah pada malam hari hingga dinihari.