Terungkap di 16 TKP, Dua Tersangka Spesialis Maling HP Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

Kanang (20) dan Surya (36) diduga pelaku pencurian HP di 16 TKP, Selasa (31/1/2023)
RiauLapor.com, Bengkalis - Tim Opsnal BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap dua Pelaku Kasus Pencurian dengan pemberatan 16 TKP, di KM.10 Kulim, Bengkalis, Selasa (31/1/2023) sekira pukul 01.00 Wib di dua tempat berbeda.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH mengungkap penangkapan kedua pelaku kepada media, Selasa (31/1/2023).
"Penangkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan HP Realme c35 warna hitam saat tertidur di depan ponsel SK Cell Jalan Baru Lintas Duri Dumai, Desa Bumbung, Bathin Solapan Sabtu tanggal 21 Januari 2023 sekira pukul 02.50 WIB, terekam CCTv toko," ungkap Reza.
Atas laporan itu, Kata Reza, melalui Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Bengkalis Iptu Gogor Ristanto, S.Tr.K, bersama Tim Opsnal BKO 125, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim berhasil menangkap tersangka pertama, Surono alias Surya (36) dirumahnya Jalan Sukaramai Gg Damai km.10 kulim, Dari tangannya tim berhasil mengamankan 1 unit HP merek Realme c35 warna hitam. Saat di interogasi, Surono mengaku HP tersebut dibelinya dari Heru Putu Wijaya alias Kanang (20).
Selanjutnya, tim berhasil menangkap Heru Putu Wijaya alias Kanang (20) di rumahnya yang juga berada di km.10 kulim, Saat di interogasi, Kanang mengakui perbuatannya bersama Ari (DPO). Kemudian, Kanang juga mengakui saat beraksi menggunakan sepeda motor honda vario warna putih tanpa nopol milik CM alias Ales (Saksi).
kemudian, kata Reza, berdasarkan keterangannya, Kanang mengakui telah melakukan aksi pencurian handphone di 16 TKP di Wilayah Pinggir Mandau, Kabupaten Bengkalis, yakni;
1. Toko Ponsel SK CELL, HP Realme c35 warna hitam duri 13 terekam CCTv saat melakukan pencurian bersama ARI (DPO).
2. SPBU km 11, korban sopir tangki, HP Oppo a35s melakukan pencurian bersama Bombom (DPO).
3. Balai Raja pinggir, korban sopir truk sawit, HP vivo y12 melakukan pencurian bersama Andik (DPO).
4. SPBU km 11 korban sopir mobil balak, HP Oppo a35s melakukan pencurian bersama Dimas (DPO).
5. Kandis, HP Xiomi 6A melakukan pencurian bersama Dimas (DPO).
6. Di simpang, HP Oppo a15 melakukan pencurian bersama Maruli (DPO).
7. SPBU km.16 Ts korban sopir mobil box, HP Vivo y 35 melakukan pencurian bersama Ari (DPO).
8. SPBU Duri 13 korban sopir mobil tangki Cpo, HP Oppo a5s melakukan bersama Maruli (DPO).
9. Disimpang Sebanga korban sopir mobil Cpo, HP infinix melakukan bersama Maruli dan Ari (DPO).
10. Disimpang Bangko korban sopir mobil gerobak bawa cangkang, HP Oppo A77 melakukan pencurian bersama Dimas dan Ari (DPO).
11. Di rantau bais korban sopir mobil Colt diesel muat kayu balak, HP Vivo y33 melakukan pencurian bersama Andik (DPO).
12. Di depan gate 2, korban sopir mobil tangki Cpo, HP Samsung melakukan pencurian bersama Surono.
13. Di Balai raja korban sopir mobil bawa paket, HP Samsung J2 frame melakukan bersama Dimas (DPO).
14. Di km 14 kulim korban sopir Grand Max muat getah, HP Vivo a 35 melakukan pencurian bersama Bombom (DPO).
15. Di km 16 kulim, HP Oppo a53 melakukan pencurian bersama Bombom (DPO).
16. Dibalai raja korban sopir Colt diesel muat sawit, HP Oppo a5s melakukan pencurian bersama Dimas (DPO).
Selanjutnya, Tim opsnal membawa pelaku serta barang bukti 1 Unit HP merek Realme c35 warna hitam ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Pungkas Reza.