https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    Afrizal Sintong 'Merasa Ditekan dan Ada Unsur Pemerasan', Sartono: Kita Siapkan Alat Bukti

    Dokumentasi Istimewa

    Rohil, RiauLapor.com - Bupati Rokan hilir Afrizal Sintong SIP melalui kuasa hukumnya Sartono SH MH membantah klien dan istrinya melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan oleh HA (48) di Mapolda Riau, pada Senin 13 Maret 2023 pekan lalu.

    Dengan tegas disebutkannya, bahwa Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP dan Istrinya tidak lah benar melakukan hal tersebut. Bahkan menurutnya, Kliennya merasa ada unsur pemerasan pada kasus ini.

    "Kita tegaskan ya, bahwa tuduhan itu tidak lah benar. Bahkan pak Bupati merasa ada unsur pemerasan," kata Sartono SH MH selaku kuasa hukum Bupati Rohil, saat dikonfirmasi media melalui jaringan seluler, pada Jumat (24/3/2023) malam.

    Selanjutnya, Sartono SH MH mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti bantahan untuk mendukung proses penyelidikan di Mapolda Riau.

    "Alat buktinya sedang kita kumpulkan agar lengkap dan tuduhan itu kita bantahkan nantinya dengan semua kelengkapan bukti yang sedang kami susun dan disini pak Bupati merasa ada "tekanan" yang dilakukan si Pelapor," ungkap Sartono SH MH selaku kuasa hukum.

    Kemudian, Sartono SH MH juga menegaskan bahwa perbuatan pelapor tersebut tidak benar. Menurutnya, Pelapor HA telah melakukan pencemaran nama baik kliennya.

    "Kami patut menduga pelapor juga melakukan pemerasan dengan skenario yang di bangunnya, maka dengan demikian dalam waktu dekat ini kami dari tim kuasa hukum pak Bupati Afrizal Sintong akan melakukan upaya hukum balik terhadap laporan tersebut," tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, Seorang pengusaha berinisial HA (48) warga Kota Pekanbaru, melaporkan Afrizal Sintong Bupati Rokan Hilir beserta Istrinya di Polda Riau terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

    Laporan itu dilayangkannya pada Senin 13 Maret 2023 pekan lalu. Laporan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telpon. Jumat (24/3/2023) siang.

    Baca Juga: Afrizal Sintong Dilaporkan ke Polisi Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dirkrimum Polda Riau: Masih Dalam Penyelidikan