https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    Dua Pelaku serta Ribuan Butir dan Serbuk Pil Ekstasi Diamankan Polsek Tampan

    Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK saat menunjukkan barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi di Mapolsek Tampan, Kamis (30/3/2023).

    Pekanbaru, RiauLapor.com - Dua orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis pil ekstasi siap edar serta serbuk pil ekstasi berhasil diamankan Polsek Tampan. Dari penangkapan itu, satu orang pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Hal itu diungkap, Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK didampingi Kanit Reskrim Akp Aspikar saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Tampan, Kamis (30/03/2023).

    "Berdasarkan laporan masyarakat, Polsek Tampan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pelaku AS (25) dan satu kotak green tea yang berisikan 1.382 butir pil ekstasi serta serbuk pil ekstasi di jalan Purwodadi ujung disebuah kamar kost Kelurahan Sialang munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru," ungkap Kompol I Komang Aswatama SH SIK.

    Kemudian Kompol Komang mengatakan dari 1.382 butir pil ekstasi tersebut, sebanyak 1.032 butir merk superman warna biru dan sebanyak 350 butir merk tengkorak warna kuning, serbuk pil ekstasi, timbangan digital dan beberapa lembar plastik klip les merah yang disimpan di dalam lemari kayu.

     

    Saat diinterogasi, sebut Kompol Komang, AS mengakui bahwa narkotika tersebut berasal dari pelaku AA (25). Kemudian, tim opsnal berhasil menangkap AA di rumah kakaknya jalan purwodadi perumahan puri cemara Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru.

    "Saat diinterogasi AA mengaku narkotika tersebut berasal dari seorang laki-laki yang bernama MS (DPO)," sebutnya.

    Menambahkan, "Hasil dari test urine kedua pelaku, positive (+) menggunakan narkotika mengandung Metamfetamin. Sementara, untuk pasal yang akan disangkakan, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 Jo pasal 132 UU RI NO.35 tahun 2009 tentang narkotika," tutup Kompol I Komang Aswatama SH SIK.