Lima Remaja Dihukum Mencuci Kaki Emaknya, Akibat Diduga Terlibat Tawuran di Dumai

Suasana haru di teras Mapolres Dumai, saat lima Remaja Dihukum mencuci kaki dan bersujud dihadapan emaknya, Jum'at (31/3/2023)
Dumai, RiauLapor.com - Maraknya aksi tawuran antar remaja di kota Dumai semakin meresahkan, Terutama aksi tawuran antar remaja dikawasan Kelurahan Bumi Ayu, Dumai Selatan.
Berdasarkan laporan masyarakat, Hasilnya, Jajaran Polres Dumai mengamankan sejumlah remaja berstatus pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut, Kamis (30/3/2023). Saat akan ditangkap, sejumlah pelaku sempat melempari Polisi yang sedang berpatroli.
Akibatnya, para pelaku yang masih terbilang anak-anak itu dihukum mencuci kaki dan minta maaf pada ibunya. Dengan harapan, hukuman itu bisa menyentuh hati para pelaku tawuran, untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Kepada media, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi menyebutkan hukuman yang diberikan kepada remaja tersebut dilakukan sebagai efek jera.
"Dari pengamanan, ada lima pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran, anak-anak tersebut kita bimbing untuk meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing. Orang tua mereka sengaja dihadirkan untuk menjemput," kata Kapolres Dumai, Jumat (31/3/2023).
Setelah orang tua mereka datang, AKBP Nurhadi pun langsung memerintahkan kelima remaja itu untuk mencuci kaki orang tuanya masing-masing, lalu bersujud di kaki dan minta maaf terkait perilaku yang telah dilakukan.
"Nah, saat proses meminta maaf itulah suasana haru menyelimuti lobi utama Polres Dumai," ujar AKBP Nurhadi yang terlihat diselimuti rasa haru.
Selanjutnya, AKBP Nurhadi menyebutkan tindakan itu sebagai aksi cepat Polres Dumai dalam merespon dan menindaklanjuti laporan dan keluhan warga.
"Saat akan diamankan, lima pelajar yang berusia 12 hingga 17 tahun yang diduga akan melaksanakan aksi tawuran itu, bersembunyi di semak-semak depan Kampus STIA Lancang Kuning setelah menganggu personel Polres Dumai yang sedang melaksanakan patroli dengan cara melempari batu,” kata Kapolres.
Kapolres berharap, dengan hukuman yang diberikannya ini akan timbul efek jera kepada para pelaku. Sebab, tawuran dapat berbahaya bagi dirinya dan orang lain yang melintas.
“Diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga tidak terlibat aksi tawuran dan menjadi anak yang penurut ataupun berbakti kepada orang tua. Tidak lagi buat orang tua kecewa dan bersedih,” katanya.
Kemudian, Kapolres mengimbau kepada para orangtua agar dapat mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan sehari-hari. Khususnya terkait pergaulan di bulan suci Ramadan.
“Diharapkan kepada orangtua dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya, khususnya di bulan yang suci ini, mari bersama kita jadikan Bulan Ramadan menjadi ladang pahala untuk kita semua,” tutup AKBP Nurhadi.