PJR Polda Riau Cegat Mobil Bawa 20 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Pil Ekstasi di Pintu Tol Muara Fajar

Dokumentasi Istimewa
Pekanbaru, RiauLapor.com - Polda Sumut dibackup Polda Riau berhasil menggagalkan Peredaran Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang melintas di wilayah hukum Polda Riau.
Sebanyak 20 kg Narkotika jenis sabu dan 6 ribu butir ekstasi, berhasil diamankan di pintu Tol Pekanbaru - Dumai (Permai), Muara Fajar, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 01.15 WIB.
Barang bukti tersebut didapat di dalam sebuah mobil minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR. Setelah dicegat oleh PJR Ditlantas Polda Riau.
Kasat PJR AKBP Budi Setiawan mengatakan, pencegatan yang dilakukan pihaknya dilakukan setelah menerima informasi dari Kompol Bastian yang bertugas di Polda Sumut, meminta bantuan untuk membackup pengejaran dan penangkapan. Komunikasi itu dilakukan pada Jumat (31/3/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dari Informasi yang didapat, akan melintas satu unit mobil yang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Pekanbaru. Mobil berisikan sabu dan ekstasi ini diinformasikan berjalan menuju Pekanbaru," ujar Budi.
Kemudian setelah menerima informasi tersebut, Ipda Agus Setiawan dan tiga anggotanya yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengintaian.
Sekira pukul 1.15 WIB, mobil yang dicurigai datang di pintu Tol Pekanbaru langsung dihentikan serta dilakukan penggeledahan.
Selanjutnya, Kompol Bastian dan anggotanya bersama tim PJR melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus narkoba diduga sabu dan 6 ribu butir ekstasi.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, juga ditemukan dua orang tersangka di dalam mobil dengan barang bukti yang ditemukan didalam karung besar," jelas Budi.
Setelah diamankan di lokasi pencegatan, kemudian kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk proses selanjutnya.
(MR/hb)