https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    Aktivis Walantara Desak KKP Dirjen PSDKP Tindak Pengusaha Ikan Bangun Pelabuhan di Sungai Saleh

    Oknum pengusaha ikan yang saat ini melakukan pembangunan Pelabuhan di Sungai Saleh Kel. Galang Baru, Kec. Galang, Batam, Kepri.

    Batam, RiauLapor.com - Aktivis Wahana Lingkungan Nusantara (Walantara) minta Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal PSDKP, menindak oknum pengusaha ikan yang saat ini melakukan pembangunan Pelabuhan di Sungai Saleh Kel. Galang Baru, Kec. Galang, Batam, Kepri.

    "Saat ini di lokasi terlihat tumpukan ratusan kubik batu karang diduga hasil tambang ilegal di wilayah pesisir dan pulau pulau kecil Kec. Galang yang digunakan sebagai bahan pembangunan pelabuhan ikan komoditas ekspor pasar Singapura," kata Ketua Divisi Investigasi Walantara Yusril Koto, kepada awak media ini pada Selasa (9/5) di Batam Center.

    Yusril berharap, tindakan tegas KKP, hal ini dilakukan bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang yang ada di wilah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kec. Galang, Batam, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

    "Pada pasal 35 menyatakan setiap orang dilarang menambang terumbu karang yang menimbulkan kerusakan ekosistem terumbu karang, mengambil terumbu karang dikawasan konservasi", ungkap Yusril.***