Dilaporkan Terkait Pulau Pisang, Yusril Koto Siap Datang

Ketua DPW Wahana Lingkungan Alam Nusantara (WAHANA) Provinsi Kepr Yusril Koto saat menghadiri pertemuan warga dan tokoh masyarakat Desa Tanjung Pelanduk untuk memberi edukasi terkait keberadan Pulau Pisang pada Senin (22/5) di halaman fasum pentas seni Desa Tanjung Pelanduk Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun.
Batam, RiauLapor.com - Ketua DPW Wahana Lingkungan Alam Nusantara (WAHANA) Provinsi Kepri, menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Reskrimsus Polda Kepri atas laporan pengaduan pihak PT. KIR terkait Pulau Pisang.
"Sebelum kasus ini mencuat, saya tidak mengenal satupun masyarakat desa tanjung pelanduk", kata Yusril Koto kepada media yang juga sekaligus Kabiro media online riaulapor.com di Batam, Kepri, pada Senin (29/5) di Batam Center.
Yusril menceritakan, dirinya diminta salah seorang warga Desa Tanjung Pelanduk, yang baru dikenalnya beberapa hari lalu lewat handphone.
Selanjutnya, pada Senin (22/5), dia diminta datang ke Pelabuhan Sagulung Tanjung Uncang untuk berjumpa beberapa warga dan tokoh masyarakat Desa Tanjung Pelanduk.
"Saya diminta untuk diminta membantu menyelesaikan kisruh Pulau Pisang", terang Yusril.
Selanjutnya kata Yusril, melalui Pelabuhan Sagulung di Tanjung Uncang, Yusril didampingi dua orang rekannya beserta tujuh warga dan tokoh masyarakat pergi menuju Desa Tanjung Pelanduk, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun untuk melihat kondisi Pulau Pisang.
Setibanya di Desa Tanjung Planduk sambung Yusril, beberapa warga dan tokoh masyarakat setempat berinisiatif mengumpul warga di halaman fasum pentas seni dengan maksud untuk memberi edukasi.
"Ada tiga orang yang berbicara, termasuk saya diminta menyampaikan pencerahan dihadapan puluhan warga", beber Yusril.
Lantas dalam pertemuan itu sebut Yusril, warga selama ini terkesan kehilangan pemimpin terkait Pulau Pisang, yang dirasakan warga selama ini menjadi gantungan hidup, tanpa musyawarah dan mufakat desa dikuasai PT KIR.
"Sepatutnya Kepala Desa Tanjung Pelanduk, memberi penjelasan kepada warganya terkait pengelolaan Pulau Pisang yang dianggap warga merupakan aset desa", ujar Yusril
Dalam rekaman video yang ada sebut Yusril, bisa dinilai tidak satupun perkataanya berisi provokasi maupun menghasut warga.
"Kalimat bahasa saya masih normatif, penguasaan Pulau Pisang diduga dilakukan secara ilegal, sebab tanpa musyawarah dan mufakat desa," ulasnya.
Menurut Yusril, soal adanya pernyataan Pulau Pisang dijual kepada oknum WNA Singapura, yang dia sampaikan kepada masyarakat dalam pertemuan masih memakai kata dugaan dan perlu dicari kebenarannya.
Selain itu kata Yusril, dalam pertemuan dengan warga tersebut, dia malah menyarakan warga berlaku baik dengan kepala dingin untuk menyelesaikan persoalan Pulau Pisang, termasuk soal adanya larangan PT KIR kepada warga mengambil batu.
Dia menduga, ada yang tidak beres, sehingga terjadinya persoalan Pulau Pisang saat itu.
"Hak setiap warga negara untuk melaporkan, dan harus dibuktikan, jika ada sikap dan perbuatan saya yang memprovokasi maupun menghasut warga," pungkas Yusril meyakinkan.***