https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    Tanggapi Pengerebekan Wabup Rohil, Ahli Psikologi Forensik Ingatkan Kapolri

    Reza Indragiri Amriel, Ahli Psikologi Forensik (Foto: Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah)

    Jakarta, RiauLapor.com - Tanggapi soal penggerebekan Wabup Rohil H Sulaiman di sebuah hotel di Kota Pekanbaru, Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel, turut menyoroti aksi polisi dari Polda Riau.

    "Berduaannya memang parah, tetapi bagaimana memahami 'operasi rutin' dan 'operasi hunting' oleh polisi? Bukan operasi politik dalam kemasan penegakan hukum?" kata Reza kepada media sepertyi dinukil dari JPNN pada Minggu (28/5/2023) kemarin.

    Menurutnya, konon Wabup Rohil Sulaiman digerebek berduaan dengan wanita berinisial DR yang menjabat Kabid di Bapenda Rohil.

    Lantas Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan sempat menyebut Wabup Rohil dan Bu Kabid ketahuan ngamar saat pihaknya hendak menangkap target pelaku prostitusi online via aplikasi Mi Chat.

    Menurut pria yang juga pakar psikologi forensik itu, andaipun antara wabup dan stafnya terjadi perzinahan, maka selain butuh pembuktian, kasus itu juga delik aduan.

    "Nah, karena istri si Wabup sendiri tidak akan memolisikan suaminya, lantas kasus ini sesungguhnya mau polisi apakan? 'Sekadar' buka aib warga yang notabene sekaligus kader partai politik?," ulasnya mempertanyakan.

    Di satu sisi, anggota Pusat Kajian Asesmen Pemasyarakatan POLTEKIP itu, juga menilai kerja Polda Riau terbilang lumayan, karena sudah membantu masyarakat mengenal pemimpinnya lebih baik lagi.

    Namun, dia juga menyarankan polisi lebih cermat dalam bekerja. Termasuk kecermatan saat menjelaskan suatu kasus kepada publik.

    "Tanpa penjelasan yang baik, akan terkesan bahwa alih-alih bekerja secara profesional, polisi bekerja sesuai kepentingan politik praktis tertentu," kata pria yang pernah mengakar di STIK/PTIK itu.

    Dia pun mewanti-wanti, agar otoritas penegakan hukum jangan main api, apalagi bermain-main dengan politik.

    "Sampai-sampai ada istilah 'double trouble' untuk mengiaskan sifat merusaknya yang sedemikian parah ketika polisi main mata dengan politik," tegasnya.

    Masih kata Reza, dalam kasus penggerebekan dengan dalih operasi rutin atau operasi hunting di Kota Pekanbaru, polisi setempat juga bisa digugat, karena terindikasi berupaya mengkriminalisasi orang.

    Ingatkan Netralitas Polri

    Disamping itu, Reza juga mengingatkan soal netralitas Polri dalam konteks Pemilu 2024. Sebab, dia masih ingat bahwa pada 2020 lalu, Kapolri Idham Azis, pernah mengeluarkan perintah kepada jajarannya, agar menjaga netralitas dalam Pilkada. Isinya ada tujuh belas poin.

    Namun, dia era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sepengetahuan Reza, belum pernah sekalipun dikeluarkan perintah tentang netralitas Polri dalam konteks Pilpres 2024.

    "Untuk meyakinkan publik bahwa Polri tidak akan bersekongkol dengan kubu politik mana pun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, sudah seharusnya mengeluarkan perintah tentang netralitas Polri pada Pilpres 2024," ucapnya.

    Terakhir, Reza juga menyarankan agar di dalam perintah itu, sepatutnya dicantumkan nomor khusus Kapolri.

    "Fungsinya, pertama, untuk menerima pengaduan dari personel Polri yang menerima perintah salah dari pimpinan untuk memihak secara politik."

    "Kedua, menerima laporan masyarakat ihwal personel Polri yang menunjukkan sikap politik partisan," beber Reza Indragiri meyakinkan.***