https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    Razia Balap Liar dan Knalpot Brong Polsek Bukit Raya, Amankan 15 Sepeda Motor

    Kepolisian Sektor Bukit Raya mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor dari hasil razia balap liar dan Knalpot Brong pada Rabu, 31 Mei 2023 malam hingga Kamis (1/6) dini hari di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru tepatnya di depan RS. Awal Bros Pekanbaru.

    Pekanbaru, RiauLapor.com - Kepolisian Sektor Bukit Raya mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor dari hasil razia balap liar dan Knalpot Brong pada Rabu, 31 Mei 2023 malam hingga Kamis (1/6) dini hari di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru tepatnya di depan RS. Awal Bros Pekanbaru.

    Razia tersebut, dipimpin langusung oleh Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH, bersama beberapa personelnya dan berhasil mengamankan 15 Unit Sepeda Motor berkenalpot brong yang tidak sesuai standar kendaraan dan tidak dilengkapi surat-surat serta diduga digunakan untuk aksi balap liar.

    "Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Personil Polsek Bukit Raya dalam merazia pengendara bermotor yang diduga para pelaku aksi balap liar jalanan yang sudah meresahkan masyarakat," kata Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jefri R.P Siagian, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH kepada media pada Kamis (1/6) di Pekanbaru.

    Menurutnya, kegiatan razia balap liar serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar, merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian untuk mencegah remaja dan anak-anak muda, melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya serta untuk mencegah adanya kelompok remaja bermotor yang melakukan tindakan kriminal terutama di malam hari.

    Ia menyebutkan patroli dan razia balap liar itu dititik beratkan di kawasan Jalan Jend. Sudirman depan RS. Awal Bros Pekanbaru, dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong/preng yang tidak memenuhi standar kendaraan dan menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat terutama pasien RS. Awal Bros Pekanbaru yang sedang melaksanakan rawat inap.

    "Pelaku balap liar/pengendara motor knalpot Brong yang melewati Jalan Jend. Sudirman atau depan RS. Awal Bros Pekanbaru, sangat mengganggu pasien Rumah Sakit yang sedang istirahat serta masyarakat sekitar. Apabila pengendara kedapatan mengendarai kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong/preng, langsung kami penindakan dengan mengamankan kendaraan bermotor tersebut," tegas Kapolsek.

    Kapolsek juga membeberkan dalam kegiatan razia balap liar dan kenalpot brong yang dilaksanakan hingga pukul 04.00 Wib dini hari berhasil diamankan 15 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar antara lain 2 unit Kawasaki KLX.

    Kemudian 1 unit Kawasaki Tracker, satu unit Honda CRF, satu unit Yamaha Vixion, satu unit Kawasaki Ninja, satu unit Yamaha NMAX, 3 unit Yamaha Jupiter MX, 1 unit Honda Sonic, satu unit Honda GTR, dua unit Yamaha Mio, satu unit Honda Astrea Grand.

    Selain mengamankan kendaraan yang memakai knalpot brong/ tidak standar dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, Polsek Bukit Raya juga turut membawa remaja yang mengendarai kendaraan tersebut ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

    Dia berharap, dengan rutinnya dialaksanakan kegiatan razia balap liar dan Kenalpot Brong yang tidak sesuai standar tersebut, setidaknya pihaknya dapat mencegah gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilyah hukum Polsek Bukit Raya.

    Mengingat suara bising yang ditimbulkan dari kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar itu, sangat mengganggu kenyamanan warga saat sedang beristirahat, terutama dimalam hari serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga identik dengan kendaraan yang digunakan oleh remaja untuk aksi balap liar yang juga sangat meresahkan masyarakat sebagai pengguna jalan raya, karena aksi yang dilakukan pembalap liar membahayakan pengguna jalan lain.

    "Kegiatan razia balap liar dan Kenalpot Brong ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban sebagai respon dan tindak lanjut dari keresahan masyarakat, terutama yang tinggal di seputaran Jalan Jend. Sudirman Kecamatan Bukit Raya akibat adanya balap liar jalanan," ujarnya.

    "Selain suara bising dari knalpot brong/preng yang menganggu kenyamanan warga saat sedang istirahat aksi balap liar juga membahayakan pengendara yang melintas," tandas Kapolsek.

    Terakhir, Kapolsek menghimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam dan hendaknya orang tua juga tidak membiarkan anaknya untuk merubah spesifikasi knalpot motornya yang tidak standar.

    "Jika kedapatan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor, terutama kenalpot brong/preng yang tidak sesuai aturan, karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum. Kami akan melakukan tindakan tegas dengan perbuatan tersebut," pungkas Kapolsek.***