Selama September, Jajaran Polresta Pekanbaru Amankan 28 Tersangka Kasus Curat Curas Curanmor

Puluhan tahanan kasus C3 Polresta Pekanbaru, Sabtu (23/9/2023).
Pekanbaru, RiauLapor.com - Sepanjang bulan September tahun 2023, Jajaran Polresta Pekanbaru, sedikitnya telah mengamankan 28 orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Seluruh tersangka yang diamankan hasil dari operasi pengungkapan kasus terhitung sejak tanggal 1 hingga 22 September 2023. Seluruhnya diamankan di berbagai lokasi wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Hal itu diungkapkan oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto kepada media saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta Pekanbaru Jalan A. Yani Pekanbaru, Sabtu (23/9/2023) siang.
"Untuk kasus curanmor terdapat 7 kasus, curat 14 kasus dan curas 6 kasus. Khusus Polresta Pekanbaru ada 6 tersangka yang ditangkap di enam lokasi. Tersangka kasus curat 1 orang dan kasus curas 5 tersangka," kata Henky, Sabtu (23/09/2023).
Dijelaskannya, terdapat ratusan tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut.
"Ada 188 TKP dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi sejak 1 September lalu. Kita juga menyita sebanyak 136 barang bukti yang terdiri dari motor ataupun benda-benda rampasan yang dilakukan tersangka," kata Henky.
Henky memastikan pihaknya akan menekan jumlah kejahatan jalanan di Kota Pekanbaru untuk menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, terdapat peningkatan kasus kejahatan jalanan dari bulan lalu. Pada Agustus terdapat 22 laporan, sementara pada September ini terdapat 27 laporan dengan total 188 TKP. Kasus tertinggi masih curat dengan 14 kasus.
"Di Polsek Senapelan ada 4 laporan yakni 2 curat dan 2 curanmor dengan 4 orang tersangka. Polsek Payung Sekaki, terdapat dua laporan kasus curanmor dengan 2 orang tersangka," bebernya.
Kemudian, Polsek Sukajadi terdapat 1 laporan kasus curanmor dan 1 orang tersangka. Polsek Tenayan Raya 3 laporan kasus curat dengan tiga orang tersangka. Polsek Bukit Raya 2 laporan kasus curat dengan dua orang tersangka. Polsek Limapuluh 3 laporan diantaranya 2 kasus curat dan 1 kasus curanmor.
"Tersangkanya ada 4 orang, Polsek Tampan 1 tersangka kasus curanmor. Polsek Rumbai Pesisir dua kasus curat dan satu kasus curas. Sementara Polsek Rumbai terdapat dua kasus curat dengan 2 orang tersangka," paparnya.