https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    Polda Riau Musnahkan 9,9 Kg Sabu, 60 Kg Ganja dan 54.623 Butir Ekstasi

    Pekanbaru, RiauLapor.com - Polda Riau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak, 9,949,52 gram sabu, 60.23 Kg ganja dan 54.623 butir ekstasi.

    Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi. Ia menyebutkan kegiatan pemusnahan ini dari hasil pengungkapan kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, yang telah mengamankan 16 tersangka.

    Usai menyampaikan berita acara pemusnahan barang bukti, Rahmadi bersama unsur lembaga lainnya seperti perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, lembaga adat Melayu Riau dan TNI, bersama-sama melakukan pemusnahan terhadap barang bukti.

    Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan dengan cara membakar narkoba jenis ganja, meleburkan sabu-sabu dan ekstasi dengan campuran cairan lainnya.

    "Dalam penanganan ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas berita acara masing-masing tersangka," kata Waka Polda Brigjen K Rahmadi dalam acara Press Conference, Rabu, 27 September 2023.

    Selanjutnya, Waka Polda Riau menambahkan, dari 16 tersangka yang ditangkap 4 diantaranya menjalani rehabilitasi.

    Pengungkapan kasus ini didasari laporan dan diteruskan dengan penyelidikan di lapangan. Sehingga penangkapan dilakukan di berbagai lokasi termasuk penggerebekan di kamar hotel, komplek perumahan dan Dumai Barat, Kota Dumai.

    Sedangkan narkoba jenis ganja diamankan dari dalam sebuah mobil minibus yang dikemudikan tersangka. Dari hasil analisa dan asumsi mengarah kepada pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 23 ribu jiwa anak bangsa.