https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    GMMK Riau Tolak Kehadiran Lucinta Luna di Pekanbaru

    Dokumentasi Istimewa (IG @lucintaluna_manjalita)

    Pekanbaru, RiauLapor.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) menolak kedatangan Lucinta Luna (Muhammad Fatah) di Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau, pada Minggu (26/11/23) mendatang.

    Penolakan tersebut disampaikan GMMK Riau lewat somasi terbukanya terhadap salah satu Pimpinan Clinic Kesehatan dan Kecantikan di Jalan Durian Pekanbaru yang berencana akan menghadirkan Lucinta Luna saat Grand Opening yang acaranya akan digelar disebuah hotel berbintang di Pekanbaru.

    "Kami dari Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau yang terdiri dari gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) dari seluruh Riau, menyikapi terkait kedatangan Lucinta Luna (Muhammad Fatah) di Pekanbaru dalam rangka Grand Opening Klinik," tulisnya.

    Dalam keterangan somasi tersebut, GMMK juga menerangkan, pihaknya tidak menolak adanya pembukaan Clinic tersebut di Pekanbaru, melainkan kami Menolak Kedatangan Lucinta Luna sebagai Guest Star pada acara tersebut.

    Menurut GMMK, diketahui bersama Lucinta Luna adalah seorang dengan orientasi seksual yang menyimpang LGBT (Lesbian Gay, Biseksual dan Transgender) yang sangat terang-terangan baik di media elektronik maupun media sosial sudah melakukan perubahan total terhadap tubuhnya.

    Bahwa, LGBT di Negara kita masih mendapat penolakan secara jelas apalagi di Bumi Melayu Riau yang sangat kental terhadap ajaran agama. Menolak LGBT kami dasari oleh keyakinan agama atau norma-norma sosial yang diwariskan secara turun-menurun, dampak LGBT tidak hanya terjadi pada individu yang berorientasi seksual tersebut saja tetapi juga bisa merusak lingkungan sosial di sekitar mereka.

    Lingkungan yang bercampur dengan orang-orang berorientasi seksual menyimpang LGBT bisa menimbulkan masalah moral dan akhlak yang akan mempengaruhi masyarakat sekitar.

    Oleh karena itu, kita perlu mencegah dampak buruk dari LGBT. Somasi ini kami sampaikan secara terbuka dan diketahui oleh khalayak ramai dan apabila pihak Clinic tetap mendatangkan yang tersebut diatas maka kami akan melakukan aksi penolakan secara terang-terangan.

    Terpisah, Adha Nuraya SH MH selaku kuasa hukum GMMK saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/23) membenarkan terkait somasi terbuka tersebut.*