https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    Mobil Perusahaan Dibawa Lari Karyawan, PT Visiontech Indograha Keluarkan Surat Pengumuman

    (Dokumen istimewa)

    Pekanbaru, RiauLapor.com -- PT. Visiontech Indograha mengeluarkan surat pengumuman terkait mobil perusahaan yang diduga telah digelapkan oleh karyawannya inisial S.

    Diumumkan, bahwa kendaraan mini bus Jenis Toyota Fortuner Nomor Polisi BM 1036 OW atas nama PT Visiontech Indograha tersebut terakhir dibawa S pada tanggal 6 Desember 2023. Namun, sampai dengan surat pengumuman ini dikeluarkan mobil tersebut belum diterima kembali oleh perusahaan.

    Pihak perusahaan menyebutkan, jika ada pihak-pihak yang bisa memberikan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan dan kendaraan yang diduga digelapkan tersebut, dapat menghubungi Kantor Kuasa Hukum Perusahaan, Topan Meiza Romadhon & Partners Law Firm di Nomor: 0761-6703415.

    Berikut kutipan pengumuman yang dikirim PT Visiontech Indograha yang diterima redaksi riaulapor.com.

    PENGUMUMAN

    Bahwa PT VISIONTECH INDOGRAHA dengan ini mengumumkan bahwa pihak sebagai berikut:

    Nama: Suparno

    Tempat, Tanggal Lahir: Bengkalis, 02/07/1970.

    Alamat: Jalan Cipta Karya Komp. Villa Citra Kencana Blok F No. 8 RT/RW 011/001, Kel. Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

    Pekerjaan: Karyawan PT Visiontech Indograha.

    Yang bersangkutan terakhir masuk bekerja di perusahaan pada tanggal 6 Desember 2023 dan pihak terkait telah membawa kendaraan perusahaan dengan jenis Toyota Fortuner Nomor Polisi: BM 1036 OW atas nama PT Visiontech Indograha secara melawan hukum. Apabila ada pihak-pihak yang dapat memberikan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan dan kendaraan yang digelapkan diatas dapat menghubungi Kantor Kuasa Hukum Perusahaan di Topan Meiza Romadhon & Partners Law Firm di Nomor: 0761-6703415.

    Pekanbaru, 12 Mei 2024
    PT VISIONTECH INDOGRAHA

    Sutono
    Direktur

    ***