https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    Lembaga INPEST Laporkan dua Proyek PUPR Kepulauan Meranti ke Kejati Riau

    Ir. Ganda Mora SH. MH., ketua Umum lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) saat membuat laporan, Rabu (15-05-2024).

    Pekanbaru, RiauLapor.com -- Diduga rugikan keuangan negara, Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Laporkan dua proyek pembangunan jalan Dinas PUPR Kepulauan Meranti ke Kejati Riau, Rabu (15/5/2024).

    "Dua kegiatan yang kita laporkan, yakni pembangunan jalan sei nyiur - sesap yang menelan anggaran negara senilai Rp.41.779.800.000,- dilaksanakan oleh PT. MIA dan pembangunan jalan Tanjung Samak - tanjung Kedabu menelan anggaran biaya sebesar 26.150.072.579,52 miliar rupiah," ungkap Ir. Ganda Mora, SH, MH, ketua Umum Lembaga INPEST kepada awak media, Rabu (15/05/2024).

    Selanjutnya Ganda menjelaskan, Kepulauan Meranti yang terdiri dari beberapa pulau dan dikelilingi oleh lautan merupakan kabupaten yang memerlukan pembangunan infrastruktur karena daerahnya masih banyak yang terisolasi oleh minimnya pembangunan jalan, sehingga pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti terus mengasah pembangunan jalan untuk meningkatkan infrastruktur transportasi guna menunjang perekonomian masyarakat.

    Beberapa pembangunan jalan yang menelan anggaran cukup besar pada Tahun anggaran 2022 antara lain pembangunan jalan sei nyiur - sesap yang menelan anggaran cukup besar senilai 41.779.800.000,- miliar rupiah dilaksanakan oleh kontraktor PT. MIA dan pembangunan jalan Tanjung Samak -tanjung  Kedabu menelan anggaran biaya sebesar 26.150.072.579,52 miliar rupiah.

    "Berdasarkan pemantauan kami dilapangan proyek tersebut sudah rusak diberbagai sisi jalan akibat diduga proses pelaksanaan nya tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya. Contohnya seperti penimbunan tanah urug tidak menggunakan tanah pilihan namun menggunakan tanah berpasir dan berlumpur, selain itu penimbunan Bes A, B tidak sesuai ketebalan berdasarkan gambar. Saat ini, kondisi dilapangan aspal hotmix sudah terkelupas dan jalan banyak berlubang serta timbunan sudah terkikis," kata Ganda.

    "Berdasarkan audit BPK-RI tahun 2023, menunjukkan terjadi pengurangan volume sehingga mengakibatkan kelebihan bayar sebesar Rp.1.781.839.978,85,. untuk pembangunan jalan sei nyiur - sesap dan sebesar Rp 540.577.229,26. Untuk pembangunan jalan Tanjung Samak - tanjung Kedabu. Maka untuk itu kita melaporkan kedua proyek tersebut ke Kejati Riau dengan nomor laporan 78/laporan-INPEST/V/2024 tentang dugaan korupsi di Dinas PUPR Kepulauan Meranti," ungkapnya Ganda.

    Menurut Ganda, "Laporan bertujuan agar dapat di usut dan di investigasi kelapangan untuk melihat dan menghitung kemungkinan kerugian lebih besar lagi," sebut Ir. Ganda Mora SH. MH. selaku ketua Umum lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) kepada awak media Rabu (15-05-2024).

    Lebih lanjut Ganda menyampaikan "agar penyidik Kejati Riau lebih serius untuk mengusut proyek tersebut agar keuangan negara tidak dirugikan dan disalah gunakan," tutup Ganda.