https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    Juru Parkir Penganiaya Pengemudi Ojol Ditetapkan Polsek Binawidya Sebagai Tersangka 

    Dokumentasi Istimewa

    Pekanbaru, RiauLapor.com - Keributan antara juru parkir (jukir) liar dengan driver ojek online di Jalan JR Soebrantas Pekanbaru berbuntut panjang. Polisi menetapkan juru parkir bernama Muhammad Arqom (18), Taufik Reynanda (19), Mahadi Harahap (41) sebagai tersangka.

    "Setelah rangkaian penyelidikan, kita menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan jukir liar dan satu jukir resmi yang sudah beroperasi selama satu tahun," ujar Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat Jumat (24/5/24).

    Menurut Asep, ketiga tersangka terbukti melakukan pengeroyokan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada driver ojol bernama Hendrianto (34).

    "Tiga tersangka ini merupakan ayah dan anak-anaknya (anak angkat). Mereka juga membawa senjata tajam, parang, dan celurit," ucap Asep.

    Sebelumnya, tiga tersangka tersebut melakukan pengeroyokan terhadap seorang ojol bernama Hendrianto di Jalan HR Soebrantas.

    "Akibat penganiayaan tersebut, korban yang saat ini sudah siuman mengalami kekerasan benda tumpul di bagian kepala dan paha," jelasnya.

    Saat ini ketiga tersangka ditahan di Polsek Binawidya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online Grab menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang juru parkir di Pekanbaru. Penganiayaan itu berakhir balasan dengan serbuan ratusan driver ojol tersebut.

    Kejadian itu terekam kamera masyarakat. Bahkan, jalanan menjadi macet karena menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis (23/5/24) sekitar pukul 12.30 WIB.

    Sejumlah anggota Polsek Bina Widya mendatangi lokasi kejadian lalu mengamankan 3 juru parkir itu. Salah satu polisi terpaksa melepaskan tembakan ke atas karena para driver ojol menyerbu juru parkir yang mau dibawa polisi ke mobil dinas kepolisian.

    Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan HR Subrantas depan restoran cepat saji, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

    "Korban bernama Hendrianto (34) mengalami luka di bagian kepala kanan dan bengkak di paha kanan akibat dianiaya oleh tiga pelaku yang diduga juru parkir kata Bery," ujar Bery.***