https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    Viral di Media Sosial, Nenek Berusia 74 Tahun Diduga Dianiaya Anak Kandung

    Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra (jongkok) saat berbicara dengan nenek Sufni (74).

    Pekanbaru, RiauLapor.com -- Seorang nenek berusia sekitar 74 tahun dianiaya oleh putra kandungnya di dalam sebuah rumah yang berada di Jalan Satria Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

    Ironisnya, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut direkam oleh menantu korban (istri pelaku) dan viral di Media Sosial. Dalam video tersebut, terlihat sesosok lelaki, menarik ibunya kelantai. Tak hanya itu, ia juga menampar pipi sang ibu yang diketahui saat ini menderita lumpuh.

    Terkait kejadian viral ini, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, langsung mendatangi rumah pelaku, pada Minggu (26/05/2024) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, korban bernama Sufni (74). Sementara pelaku, anak kandung korban berinisial H (52).

    Kompol Bery mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (10/5/2024) lalu. Namun, videonya baru tersebar dan viral beberapa hari ini.

    "Makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku. Kita langsung cek ke lokasi," kata Kompol Bery, Senin (27/05/2024).

    "Kejadian tersebut divideokan N (51) yang merupakan istri H. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat, nah baru sekarang video itu viral," tambah Kasat Reskrim.

    Kompol Bery menjelaskan, korban sudah dibawa ke rumah anaknya yang lain bernama Ardi di Jalan Nelayan, Kota Pekanbaru.

    Sementara pelaku H beserta istrinya N, diamankan ke Markas Polresta Pekanbaru. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif.

    Lanjut Kompol Bery, berdasarkan hasil pemeriksaan, H berdalih melakukan perbuatan yang menjurus aksi penganiayaan itu untuk menakut-nakuti sang ibu supaya diam dan tidak keluar rumah.

    Pengakuan H, ibunya tersebut kesurupan dan minta ke Gunung Marapi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) untuk berjumpa orang tuanya. 

    Ternyata dipaparkan Bery, korban menderita lumpuh sudah sejak 2021. Sebelum sakit, korban tinggal di Jalan Nelayan bersama anaknya yang lain bernama Ardi.

    "Hasil permintaan ibu Sufni, disaksikan oleh ketua RT, beliau ingin pulang dan dirawat oleh anak keduanya Pak Ardi. Lalu kami antarlah ibu itu ke rumah anaknya," tutur Kompol Bery.

    Saat ini, pihak kepolisian menunggu dari pihak keluarga untuk membuat laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap ibu kandung yang dilakukan pelaku H.***