https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    Untuk Kelabui Leasing, Pelaku Tabrak Lari di Jalan Sutomo Pasang Atribut TNI di Mobil

    Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin

    Pekanbaru, RiauLapor.com - Pelaku Tabrak Lari di Jalan Sutomo yang menewaskan korbannya RLA (15), pada Senin (27/05/2024) dinihari kemaren, sengaja memasang atribut TNI di plat nopol mobilnya untuk menakut-nakuti pihak leasing lantaran sudah menunggak angsuran selama 2 bulan.

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, pelaku berinisial PNM alias It Chan (33) ini murni warga sipil, menurut pengakuannya ia nekat memasang atribut TNI tersebut untuk menakut-nakuti pihak leasing karena angsuran mobil miliknya sudah menunggak selama 2 bulan.

    "Pelaku ini orang sipil bukan anggota TNI, atribut TNI yang ia pasang di mobilnya untuk menakuti pihak leasing saja," kata Kompol Alvin saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (04/06/2024).

    Pelaku ini, tambah Kasat, sehari-harinya berprofesi sebagai driver taxi online.

    "Dimana pada saat kejadian ia sedang menjemput penumpang dari daerah Sungai Duku, namun karna diduga tidak hati-hati pelaku kemudian menabrak korban saat melintas di jalan Sutomo hingga mengakibatkan korban kritis dan meninggal dunia usai mendapat perawatan media di rumah sakit," kata Kompol Alvin.

    Pada saat kejadian pelaku juga sempat mengantarkan korban kerumah sakit menggunakan sepeda motor warga.

    "Namun sesampainya di rumah sakit dan melihat kondisi korban yang sudah kritis, pelaku pun langsung kabur meninggalkan TKP dan barang bukti termasuk mobil miliknya, begitu juga penumpang yang dibawa pelaku juga ikut kabur meninggalkan TKP," kata Kompol Alvin.

    Kemudian pelaku lari keberbagai daerah di Riau, hingga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas pada Jumat (02/06/2024) malam kemaren, saat berada di Kabupaten Inhu.

    "Pelaku akhirnya berhasil kita amankan saat berada di daerah Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu," kata Kasat.

    Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.

    "Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 310 ayat 10 Undang-undang lalulintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tutup Kasat.

    Diberita sebelumnya, Tim gabungan Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru serta Polsek Lubuk Batu Jaya, Polres Inhu, akhirnya berhasil menangkap pengemudi mobil Toyota Calya yang kabur usai menabrak seorang pengendara sepeda motor honda vario hingga tewas di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, pada Senin (27/05/2024) dinihari, sekitar pukul 02.40 Wib.

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan pelaku berinisial PNM alias It Chan (33) ini berhasil ditangkap saat bersembunyi dirumah saudaranya di daerah Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

    "Pelaku berhasil kita amankan Jumat (31/05/2024) malam tadi, pagi ini baru sampai di Polresta Pekanbaru," kata Kompol Alvin, Sabtu (1/6/2024).

    Sementara, pengemudi sepeda motor bernama Razhacki Luthi Akbar (15) yang sebelumnya sempat dinyatakan koma akhirnya meninggal dunia di RS usai insiden lakalantas maut tersebut terjadi.

    "Pelaku tengah kita selidiki dan kita kejar. Terkait apakah itu oknum TNI, tidak dapat kita pastikan karna Plat mobil BM 8055 IIG yang digunakan pengemudi palsu, kita lagi menyelidiki siapa pemilik aslinya," kata Kompol Alvin, Rabu (29/05/2024).

    Kasat menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan barang-barang milik pelaku.

    "Barang pelaku yang diamankan dalam mobil berupa handphone, kartu AtM, kartu keluarga dan nomor polisi yang asli," jelas Kompol Alvin.

    Terkait adanya topi Oknum TNI yang ditemukan dalam mobil, Kompol Alvin membantah.

    "Tidak ada topi TNI di dalam mobil yang ditinggalkan," kata Kasatlantas.

    Kemudian, Kompol Alvin juga membenarkan remaja 15 tahun tersebut meninggal dunia usai mendapat luka berat dan dibawa ke RS.

    "Pengemudi motor Vario BM 6756 AN atas nama Rhazacky Luthi Akbar dilaporkan meninggal dunia di RS," terang Kompol Alvin.

    Kompol Alvin mengungkap pengemudi Toyota Calya saat itu hendak mendahului motor korban. Karena oleng, pengemudi mobil menabrak motor hingga menyebabkan korban terjatuh.

    "Pengemudi mobil kabur usai menabrak korban. Nopol yang digunakan juga palsu. Dalam kendaraan ditemukan Kartu Keluarga, ATM serta nopol asli miliknya dengan BM 4836 ABS," terang Kompol Alvin.