https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    Janji Janji Menikah, Seorang Wanita di Pekanbaru Tewas Dianiaya Selingkuhan

    Dokumentasi Istimewa

    Pekanbaru, RiauLapor.com -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial, TN (43) tewas usai dihantam menggunakan sebilah papan ditangan selingkuhannya.

    Peristiwa terjadi setelah, korban terlibat cekcok di rumah pelaku, Jalan Ikan Lele, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, Jumat (31/05/2024) kemarin.

    Pelaku, FA alias Fajri (34) naik pitam hingga tega menganiaya korban dengan sebilah papan lantaran korban meminta pelaku untuk membantu anaknya yang sedang sakit.

    "Pelaku ini merupakan selingkuhan korban. Saat ini pelaku sudah kami amankan," kata Kapolsek Rumbai AKP Sardianto, Kamis (06/06/2024).

    Aksi penganiayaan hingga berujung kematian itu bermula saat korban TN mendatangi rumah pelaku, Jumat (31/5/2024) malam kemarin.

    Korban mendatangi pelaku untuk memberitahukan anak mereka sedang sakit. Namun pelaku menjawab 'Tidak ada yang perlu dibicarakan lagi, dan tidak usah kau urus aku lagi'. Pelaku juga mengusir korban agar pergi dari rumahnya, namun korban tidak mau pergi dan masuk ke dalam rumah pelaku.

    Sambil duduk main handphone, lalu pelaku memecahkan pot bunga yang ada di depan rumahnya agar korban pergi dari rumah, namun korban tetap tidak mau pergi.

    Ibu pelaku saat itu juga menyuruh korban untuk pergi dari rumah, dan akhirnya korban pun pergi dari rumah dengan wajah yang cemberut sambil mengomel dan lewat didepan pelaku yang waktu itu berdiri didepan rumahnya.

    Saat itu pelaku langsung marah karena korban tidak sopan karena tidak ada pamit kepada pelaku ketika mau pulang, dan pelaku langsung mengambil selembar papan di gubuk depan rumahnya dan langsung mengejar korban.

    Disaat yang bersamaan, pelaku memukulkan kayu tersebut ke bagian belakang kepala korban hingga korban langsung terjatuh ke aspal dan langsung tidak disadarkan diri.

    "Saat itu adik ipar pelaku sempat menolong korban, dan langsung mencari mobil ambulans serta membawanya ke rumah sakit umum. Sementara pelaku langsung kabur ke rumah keluarganya di Kubang," terang Kapolsek.

    (Pelaku dan Barang bukti)

    Usai korban mendapat perawatan 3 hari di RSUD Arifin Ahmad, akhirnya korban meninggal dunia karena kepalanya yang bengkak akibat pukulan tersebut.

    Tak terima dengan perbuatan pelaku, suami korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rumbai. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap, di Jalan Kubang Raya, Siak Hulu, Kampar, Senin (3/6/2024) malam kemarin.

    Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Rumbai Ipda Yuli Aryanto bahwa, korban dan pelaku sudah memiliki hubungan yang cukup lama dan telah memiliki anak dari hubungan tersebut.

    "Anak mereka sudah berusia 12 tahun. Suami korban ini sudah lama mengingatkan agar korban jangan berhubungan dan jumpai lagi pelaku, tapi korban tetap berhubungan dengan pelaku," ungkapnya.