https://www.riaulapor.com


  • Copyright © riaulapor.com
    All Right Reserved.
    By : Aditya

    Ungkap 203 Kilo Sabu Dan 404.491 Butir Pil Ekstasi, KNPI Riau Apresiasi Kinerja Polda Riau Dalam Pemberantasan Narkoba

    Fuad Santoso SH MH ketua DPD KNPI Provinsi Riau - Dokumentasi Istimewa

    RiauLapor.com, Pekanbaru - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau yang diketuai oleh Fuad Santoso SH MH memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan jumlah fantastis. Yakni sebanyak 203 kg sabu dan 404.491 butir pil ekstasi.

    Menurut Fuad Santoso, Polda Riau dibawah pimpinan Irjen Pol Muhammad Iqbal bekerja keras dan menakjubkan dalam upaya memutus peredaran narkoba. Oleh karena itu, Fuad Santoso yakin sosok Kapolda Riau sangat kompeten, bahkan layak untuk diberikan penghargaan oleh Kapolri.

    "Kita sangat mengapresiasi sekali kinerja Polda Riau dan jajaran dalam pemberantasan narkoba, tak terlepas dari Peran Kapolda Riau yang sangat tegas kepada anak buahnya untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," pungkas Fuad Santoso, SH MH, kepada RiauLapor.com, Selasa (20/9/2022).

    Fuad juga berharap kepada Kapolda Riau agar jangan hanya berhenti dan puas sampai disini saja. Namun tetap mengusut hingga  gembong narkoba baik itu  jaringan internasional hingga tuntas.

    "Saya juga yakin Polda Riau dan jajaran akan terus memberantas hingga gembong - gembongnya hingga Riau terbebas dari narkoba," beber Fuad, sapaan akrabnya.

    Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus narkoba itu berasal dari 3 penangkapan berbeda dalam kurun waktu 4 hari. Berawal dari tanggal 11 September 2022 di Kota Pekanbaru. Di mana, dalam penangkapan tersebut tim dari Ditresnarkoba Polda Riau berhasil meringkus 10 orang dengan barang bukti 100 kg sabu dan 100 ribu butir ekstasi.

    "Ahad 11 September 2022 di sebuah rumah di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru diamankan barang bukti narkoba 100 kg sabu dan 100 ribu butir ekstasi yang disimpan di dapur rumah,” ungkap Kapolda.

    Pengembangan tanggal 12 September 2022, tim dari Ditresnarkoba kembali mengamankan 11 kg sabu. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dari tersangka ANW yang diamankan Polres Kampar dengan barang bukti 1 kg sabu. Dari informasi yang didapat, ANW mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Papi.

    Hasil penyelidikan, diketahui tersangka Papi tengah berada di sebuah hotel di Jalan Kuantan Raya. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RIY alias Papi. Bersama dia, turut diamankan WIR, RAN dan seorang perempuan bernama RIR. Mereka turut menyimpan 2 bungkus sabu dengan berat 12 gram.

    “WIR mengaku masih menyimpan sabu di rumah kosnya. Petugas langsung bergerak dan menemukan 11 kg sabu pada rumah dimaksud,” papar Irjen Iqbal.